Kebijakan Dasar PKS

July 26th, 2008 by bethapoenya

Kebijakan Dasar PKS
11 07 2008
Kebijakan Dasar

PENGANTAR

Segala
puji dipanjatkan kepada Allah, Rabb sekalian alam yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Shalawat dan salam
semoga selalu dilimpahkan kepada qudwah hasanah kita, junjungan Nabi
Muhammad SAW, para keluarga, shahabat, dan para pejuang risalah yang
disampaikannya sampai akhir zaman.

Terima kasih disampaikan
kepada semua yang terlibat dalam penyusunan ini, terutama para anggota
tim yang telah bersusah payah dan bekerja keras dengan mengerahkan
tenaga dan pikiran demi terlaksananya tugas tersebut, serta yang telah
melakukan pembahasan secara seksama terhadap draft yang telah
disediakan. Semoga amal baik mereka diterima di sisi Allah dan menjadi
bekal bagi kehidupan akhirat nanti.

“Dan tidak ada taufik bagiku
melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku
bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” Hanya kepada Allah
kita berserah diri.

I. PENDAHULUAN

A. LANDASAN

1. Firman Allah,

Dia
telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya
kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah
Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama
dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi
orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah
menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi
petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS,
al-Syura: 13)

2. Firman Allah,

Dan Allah telah berjanji
kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan
amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka
berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka
agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi
aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan
sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah
(janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS, al-Nur: 55)

3. Firman Allah,

Hai
orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan
yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan
harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu
mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan
kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan
(memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga `Adn.
Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang
kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat
(waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang
beriman.” (QS, al-Shaff: 10-13)

4. Firman Allah,

Dan
bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka
ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain),
karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang
demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS,
al-An’am: 153)

5. AD/ART ( Muqoddimah dan Tujuan).

B. DASAR PEMIKIRAN

Islam
adalah sistem integral yang mampu membimbing ummat manusia menuju
kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi. Kesejahteraan
tersebut hanya dapat diwujudkan melalui dua kemenangan, yaitu
kemenangan pribadi (futuh khashah) dan kemenangan politik (futuh
�ammah). Kemenangan pribadi diraih dengan ketaqwaan yang bersifat
individu, sedangkan kemenangan politik diraih dengan ketaqwaan
kolektif. Da’wah yang sistemik dan terus-menerus adalah satu-satunya
jalan menuju dua kemenangan tersebut

Realitas masyarakat
Indonesia saat ini menunjuk kan tengah terjadinya deviasi sistemik
kehidupan ber masyarakat dari sendi-sendi tuntunan ilahiyah dalam
hampir semua sendi kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, maupun
budaya. Akibat hal tersebut terjadilah berbagai malapetaka yang menimpa
bangsa ini dalam berbagai sisi kehidupan. Diyakini, sebuah bangsa akan
terbebas dari segala bentuk malapetaka yang menakutkan apabila bangsa
tersebut memurnikan keimanannya kepada Allah dan secara konsisten
merealisasikan seluruh hukum-hukum-Nya. (QS.6 : 81-82).

Untuk
mengembalikan masyarakat kepada tun tunan Allah diperlukan gerakan
dakwah, yang pada hakikatnya merupakan proses tahawwul wa taghayyur
(transformasi dan perubahan) menuju tatanan kehidupan yang islami, baik
pada level perorangan maupun pada level kemasyarakatan dan kenegaraan.
Gerakan da’wah akan efektif apabila didukung oleh manhaj, uslub dan
wasilan yang jelas serta tanpa ragu terjun ke sektor kehidupan,
termasuk wilayah politik.

Namun, ketika gerakan dakwah memasuki
wilayah kemasyarakatan dan kenegaraan, mau tidak mau dia akan
berhadapan dengan berbagai kendala internal dan tantangan eksternal
yang harus disikapi dan dihadapi dengan penuh perhitungan agar
cita-cita dakwah dapat dicapai dengan baik. Untuk itu diperlukan sebuah
perspektif dan kerangka kerja yang menjadi patokan dasar aktifitas
Partai serta menjadi guidence bagi aktifis dalam merespons dan
mengantisipasi persoalan yang terjadi dalam aktifitas sosial politik.
Perspektif, patokan dasar dan guidance itu dirumuskan dalam bentuk
Kebijakan Dasar Partai.

Dengan kebijakan dasar yang jelas
diharapkan seluruh proses perjalanan Partai dan aktifitasnya tetap
berada dalam bingkai da’wah. Dengan demikian jati diri Partai Keadilan
Sejahtera sebagai Partai Da’wah merefleksi ke seluruh sikap, perilaku
dan aktifitasnya.

C. TUJUAN

Kebijakan Dasar Partai Keadilan Sejahtera ini dimaksudkan untuk :

   1. Meletakkan perspektif dan kerangka kerja Partai dalam menyusun dan mengoperasionalkan program-program strategis.
   2. Memberikan kerangka umum kepada Partai untuk memudahkan dalam penyusunan program aksi dan langkah-langkah operasionalnya.
3. Menjadi patokan umum dalam memposisikan Partai sebagai kekuatan
politik dalam berinteraksi dengan berbagai kekuatan masyarakat.
   4. Menjadi guidance bagi aktivis dalam merespons dan mengantisipasi persoalan yang terjadi dalam aktivitas sosial politik.

II. VISI DAN MISI

A. VISI

Visi Umum:

    * “SEBAGAI PARTAI DA’WAH PENEGAK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN DALAM BINGKAI PERSATUAN UMMAT DAN BANGSA.”

Visi Khusus:

* PARTAI BERPENGARUH BAIK SECARA KEKUATAN POLITIK, PARTISIPASI, MAUPUN
OPINI DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG MADANI.

Visi ini akan mengarahkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai :

   1. Partai da’wah yang memperjuangkan Islam sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
   2. Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam di dalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang.
3. Kekuatan yang mempelopori dan menggalang kerjasama dengan berbagai
kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam yang
rahmatan lil �alamin.
   4. Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani di Indonesia.

B. MISI

   1. Menyebarluaskan da’wah Islam dan mencetak kader-kadernya sebagai anashir taghyir.
   2. Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang Islami di berbagai bidang sebagai markaz taghyir dan pusat solusi.
   3. Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukung bagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.
   4. Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya.
   5. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap kekuasaan secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam.
6. Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama dan ishlah
dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya
ukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen
bangsa lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda
reformasi.
7. Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkan
keadilan dan menolak kedhaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim
yang tertindas.

III. PRINSIP KEBIJAKAN

Secara umum
prinsip kebijakan dasar yang diambil oleh Partai Keadilan Sejahtera
terefleksi utuh dalam jati dirinya sebagai Partai Da’wah. Sedangkan
da’wah yang diyakini Partai Keadilan Sejahtera adalah da’wah rabbaniyah
yang rahmatan lil’alamin, yaitu da’wah yang membimbing manusia mengenal
Tuhannya dan da’wah yang ditujukan kepada seluruh ummat manusia yang
membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapinya. Ia adalah da’wah
yang menuju persaudaraan yang adil di kalangan ummat manusia, jauh dari
bentuk-bentuk rasialisme atau fanatisme kesukuan, ras, atau etnisitas.

Atas
dasar itu maka da’wah menjadi poros utama seluruh gerak partai. Ia juga
sekaligus menjadi karakteristik perilaku para aktivisnya dalam
berpolitik. Maka prinsip-prinsip yang mencerminkan watak da’wah berikut
telah menjadi dasar dan prinsip setiap kebijakan politik dan langkah
operasionalnya.

1. Al-Syumuliyah (Lengkap dan Integral)

Sesuai
dengan karakteristik da’wah Islam yang syamil, maka setiap kebijakan
Partai akan selalu dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek,
meman dangnya dari berbagai perspektif, dan mensinkronkan antara satu
aspek dengan aspek lainnya.

2. Al-Ishlah (Reformatif)

Setiap
kebijakan, program, dan langkah yang ditempuh Partai selalu
berorientasi pada perbaikan (ishlah), baik yang berkaitan dengan
perbaikan individu, masyarakat, ataupun yang berkaitan dengan perbaikan
pemerintahan dan negara. dalam rangka meninggikan kalimat Allah,
memenangkan syari’at-Nya, dan menegakkan daulah-Nya.

3. Al-Syar’iyah (Konstitusional)

Syari’ah
yang berisi hukum-hukum Allah SWT telah menetapkan hubungan pokok
antara manusia terhadap Allah (hablun min Allah) dan hubungan terhadap
diri sendiri dan orang lain (hablun min al-nas). Menjunjung tinggi
syari’ah, ketundukan, dan komitmen kepadanya dalam seluruh aspek
kehidupan merupakan kewajiban setiap muslim sebagai konsekuensi
keimanannya. Komitmen itu wujud dalam bentuk keteguhan (al-istimsak)
kepada al-haq, bulat hati dan percaya penuh kepada Islam sebagai ajaran
yang lurus dan konprehensif yang harus ditegakkan dalam seluruh aspek
kehidupan dengan tetap menjaga fleksibiltas sebagai ciri dari syari’at
Islam serta mempertimbangkan aspek legalitas formal yang tidak
bertentangan dengan syari’ah. Demi terwujudnya makna kemerdekaan sejati
semua peraturan yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah menjadi dasar
konstitusi bagi seluruh kebijakan, program dan perilaku politik. Sebab
kemandirian refrensi syari’at pada kekuasaan negara dan penegak hukum
memberikan jaminan penting dalam merealisir amanah dan melawan
kedhaliman.

4. Al-Wasathiyah (Moderat)

Masyarakat muslim
disebut sebagai masyarakat “tengah” (ummatan wasatha). Simbol moralitas
msyarakat Islam tersebut melahirkan prilaku, sikap, dan watak moderat
(wasathiyah) dalam sikap dan interaksi muslim dengan berbagai
persoalan. Al-wasathiyah yang telah menjadi ciri Islam baik dalam
aspek-aspek nazhariyah (teoritis) dan �amaliyah (operasional) atau
aspek tarbiyah (pendidikan) dan tasyri �iyah (perundang-undangan) harus
merefleksi pada aspek ideologi ataupun tashawwur (persepsi), ibadah
yang bersifat ritual, akhlak, adab (tatakrama), tasyri’ dan dalam semua
kebijakan, program, dan perilaku politik Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam tataran praktis sikap kemoderatan ini dinyatakan pula dalam
penolakannya terhadap segala bentuk ekstremitas dan eksageritas
kezhaliman dan kebathilan.

5. Al-Istiqamah (Komit dan Konsisten)

Oleh
sebab berpegang teguh kepada ajaran dan aturan Islam (43: 43) merupakan
ciri seorang muslim maka komitmen dan konsistensi kepada gerakan Islam
harus menjadi inspirasi setiap geraknya. Konsekuensinya seluruh
kebijakan, program, dan langkah-langkah operasional Partai harus
istiqamah (taat asas) pada “hukum transenden” yang ditemukan dalam
keseluruhan tata alamiah dan dalam keseluruhan proses sejarah
(ayat-ayat kawniyat-Nya), dalam Kitab-kitab-Nya (ayat-ayat
qawliyat-Nya) dan dalam sunnah Rasulullah SAW, dalam konsensus ummat,
serta dalam elaborasi tertulis oleh para mujtahid yang berkompeten
mengeluarkan hukum-hukum terhadap masalah yang benar-benar tidak
ditemukan secara tekstual dalam Risalah orisinal (al-Qur`an dan
al-Sunnah). Konsistensi menuntut kontinyuitas (al-istimrar) dalam
gerakan dalam arti adanya kesinambungan antara kebijakan dan program
sebelumnya.

6. Al-Numuw wa al-Tathawwur (Tumbuh dan Berkembang)

Konsistensi
yang menjadi watak Partai Keadilan Sejahtera tidak boleh melahirkan
stagnan bagi gerakan dan kehilangan kreatifitasnya yang orisinal. Maka
prinsip al-numuw wa al-tathawwur (pertum-buhan yang bersifat vertikal
dan perkembangan yang bersifat horizontal) harus menjadi prinsip
gerakannya dengan tetap mengacu kepada kaidah yang bersumber dari
nilai-nilai Islam. Oleh karena itu Partai dalam kebijakan, program dan
langkah-langkah operasionalnya harus tetap konsern kepada pengembangan
potensi SDM hingga mampu melakukan eksalarasi mobilitas vertikal dan
perluasan mobilitas horizontal.

7. Al-Tadarruj wa Al-Tawazun (Bertahap, Seimbang dan Proporsional)

Pertumbuhan
dan perkembangan gerakan da’wah Partai mesti dilalui secara bertahap
dan proporsional, sesuai dengan sunnatullah yang berlaku di jagat raya
ini. Seluruh sistem Islam berdiri di atas landasan kebertahapan dan
keseimbangan. Kebertahapan dan keseimbangan merupakan tata alamiah yang
tidak akan mengalami perubahan. Manusia secara fithrah tercipta dalam
kebertahapan dan keseimbangan yang nyata. Maka semua tindakan manusia,
lebih-lebih tindakan politik, yang berupaya memisahkan diri dari
kebertahapan, keserasian dan keseimbangan akan berakibat pada
kehancuran yang karenanya dapat dikategorikaan sebagai kejahatan bagi
kemanusiaan dan lingkungan sejagat. Oleh sebab itu kebertahapan dan
keseimbangan (tadarruj dan tawazun) harus melekat dalam seluruh kiprah
Partai, baik dalam kiprah individu fungsionaris dan pendukung nya
ataupun kiprah kolektifnya.

8. Al-Awlawiyat wa Al-Mashlahah (Skala Prioritas dan Prioritas Kemanfaatan)

Efektivitas
sebuah gerakan salah satunya ditentukan oleh kemampuan gerakan tersebut
dalam menentukan prioritas langkah dan kebijakannya. Sebab segala
sesuatu mempunyai saat dan gilirannya. Amal perbuatan memiliki
keutamaan yang bertingkat-tingkat pula (9: 19-20), dari yang bersifat
strategis, politis, sampai ke yang bersifat taktis. Prinsip
al-awlawiyat dalam gerakan pada hakikatnya refleksi dari budaya
berpikir strategis. Oleh sebab itu kebijakan, program, dan
langkah-langkah operasionalnya didasarkan kepada visi dan misi partai.
Prinsip al-awlawiyat dapat melahirkan efisiensi dan efektifitas
gerakan. Di samping itu, Partai Keadilan Sejahtera yakin bahwa
sebaik-baik muslim adalah yang paling bermanfaat bagi kepentingan
manusia. Maka pada hakikatnya mashlahah ummah menjadi dasar dan prisip
dalam kebijakan, program, dan langkah-langkah operasionalnya. Untuk itu
ia akan tetap konsern terhadap semua persoalan yang dihadapi ummat.
Kepentingan ummat selalu menjadi pertimbangan dan perioritas. Maka baik
dalam kebijakan ataupun dalam sikap dan operasional harus selalu
memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan ummat.
Kepentingan ummat harus diletakkan di atas kepentingan kelompok dan
individu.

9. Al Hulul (Solusi)

Partai Keadilan Sejahtera
sesuai dengan namanya, ia memperjuangkan aspek-aspek yang yang tidak
hanya berhenti pada janji, teori maupun kegiatan yang tidak dirasakan
manfaatnya oleh ummat. Keadilan dan kesejahteraan haruslah
diperjuangkan dengan ihsan dan itqon (profesional), itulah yang
mengharuskan partai dan aktivisnya mengarahkan aktivitas dan program
partai untuk menjadi solusi dan merealisirnya di setiap aktivitas yang
mereka tempuh.

10. Al-Mustaqbaliyah (Orientasi masa depan)

Pada
kenyataannya tiga dimensi waktu (masa lalu, masa kini, dan masa
mendatang) merupakan realitas yang saling berhubungan. Disadari,
sasaran da’wah yang akan diwujudkan merupakan sasaran besar, yaitu
tegaknya agama Allah di bumi yang menyebarluaskan keadilan dan
kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia, yang bisa jadi yang akan
menikmati keberhasilannya adalah generasi mendatang. Maka seyogyanya
setiap kebijakan yang diambil dan program-program yang dicanangkan
mengaitkan ketiga dimensi waktu tersebut. Masa lalu sebagai pelajaran,
masa kini sebagai realitas, dan masa depan sebagai harapan. Keadaan
yang kita geluti sekarang merupakan refleksi masa lalu kita dan
sekaligus akan menentukan masa depan kita. Maka sangat bijak kalau
kebijakan, program, dan langkah-langkah yang ditempuh tidak menge
nyamping kan ketiga dimensi waktu tersebut dan selalu berorientasi pada
masa depan, tidak hanya memikirkan nasib kita sekarang ini (59: 18).

10. Al-’Alamiyah (Bagian dari da’wah sedunia)

Pada
hakikatnya gerakan da’wah Islamiyah, baik tujuan ataupun sasaran yang
akan dicapai, bersifat �alamiyah (mendunia) sejalan dengan
universalitas Islam. Hal itu telah menjadi sunnatudda’wah. Ia merupakan
aktivitas yang tidak kenal batas etnisitas, negara, atau daerah
tertentu. Kenyataan itu menegaskan bahwa eksistensi da’wah kita
merupakan bagian dari da’wah �alamiyah. Oleh sebab itu prinsip
kebijakan da’wah kita tidak lepas dari kebijakan dan gerakan da’wah
sedunia. Adalah suatu kemestian setiap kebijakan yang diambil, program
yang dicanangkan, dan langkah-langkah yang ditempuh selaras dengan
kebijakan da’wah yang bersifat �alami dan tunduk pada sunnatudda’wah
tersebut dengan tidak melikuidasi persoalan khas yang dihadapi di
masing-masing wilayah.

IV. KEBIJAKAN DASAR

Kebijakan
Dasar Partai dapat dilihat dalam dua rumusan yaitu Kebijakan Umum dan
Strategi Umum. Kebijakan Umum dijabarkan dalam berbagai aspek yang
merupakan lingkup kehidupan sehari-hari partai yaitu Ideologi, Politik,
Birokrasi, Ekonomi dan Kesejahteraan, Sosial Budaya, IPTEK dan Hukum.
Sementara itu, Strategi Umum ditempuh melalui dua hal yaitu Kebijakan
Internal dan Eksternal .

A. Kebijakan Umum :

1. Ideologi

Diprediksi
kesadaran politik masyarakat akan terus menguat seiring penguatan
ideologisasi dalam tubuh partai-partai politik. Oleh sebab itu perlu
ditetapkan sebuah kebijakan dasar dalam mengantisipasi kemungkinan
menguatnya konflik-konflik ideologis di kalangan aktivis partai.

1. Memproyeksikan Islam sebagai sebuah ideologi ummat yang menjadi
landasan perjuangan politik menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
2. Menjadikan ideologi Islam sebagai ruh perjuangan pembebasan manusia
dari penghambaan antar sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada
Allah SWT ; pembebasan manusia dari kefajiran ideologi rekaan manusia
menuju keadilan Islam ; dan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dan
ketenangan hidup.
   3. Operasionalisasi ideologi Islam dan cita-cita politiknya di atas tiga prinsip

    * Pertama : Kemenyeluruhan dan finalitas sistem Islam,
    * Kedua : Otoritas syari’ah yang bersumber dari al-Qur�an dan al-Sunnah, dan ijtihad.
    * Ketiga : Kesesuaian aplikasi sistem dan solusi Islam dengan setiap zaman dan tempat.

2. Politik

   1. Pembangunan sistem
      Memperjuangkan konsepsi-konsepsi Islam dalam sistem kemasyarakatan dan kenegaraan
   2. Pembangunan komunikasi politik
Komunikasi politik dipandang sebagai proses yang dilakukan satu sistem
untuk mempengaruhi sistem yang lain melalui pengaturan signal-signal
yang disampaikan. Dikarenakan komunikasi politik dilakukan dengan
tujuan agar orang lain mau berpartisipasi dalam politik maka diperlukan
beberapa kerangka dasar yang dapat dijadikan guidance para aktivis
dalam komunikasi politik.
         1. i. Penyadaran umum pentingnya sistem politik Islami sebagai solusi terhadap persoalan bangsa dan negara.
         2. ii. Mengokohkan kredibilitas dan efektifitas komunikasi antara Partai dan mayarakat
   3. Pembangunan budaya politik
         1. Mengokohkan Islam sebagai sumber nilai budaya dalam kehidupan politik
         2. Mengembangkan budaya egaliter dan demokratis yang tercermin dalam perilaku politik
         3. Membangun budaya rasionalitas dalam kehidupan politik
         4. Mengembangkan budaya hisbah.
   4. Pembangunan partisipasi politik
1. Penumbuhan kondisi yang menyebabkan lahirnya kesediaan masyarakat
untuk berpartisipasi politik melalui Partai Keadilan Sejahtera secara
sukarela.
         2. Mempersiapkan suasana yang kondusif yang dapat menarik orang untuk berpartisipasi secara bebas.
   5. Hubungan eksternal
Pola ta’awun �alal birri wat taqwa (bekerja sama dalam merealisir
kebajikan dan taqwa), dan tidak ta’wun �alal ismi wal �udwan (bekerja
sama dalam dosa dan melanggar hukum) adalah merupakan prinsip dasar
dalam membangun kerja sama. Selain itu Al-Wala merupakan asas hubungan
sesama muslim. Sedangkan al-Barra merupakan asas hubungan dengan
orang-orang kafir. Dalam rangka optimalaisasi prinsip dasar hubungan
sesama manusia dalam perspektif Islam itu perlu kebijakan umum.
1.
Bersikap cinta, ta’awun, dan loyal dengan partai, organisasi, dan
lembaga-lembaga Islam, baik di dalama ataupun di luar negeri.
2.
Aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk terciptanya
kerjasama, ukhuwwah, dan persatuan antara lembaga-lembaga Islam.
         3. Membudayakan sikap husnuzhan (baik sangka) terhadap sesama organisasi Islam
         4. Bersikap tegas terhadap semua institusi yang mengusung dan mengibarkan bendera kekufuran.
   6. Pemilu 2004
Menghadapi Pemilu 2004 nanti diperkirakan skala persaingan antarpartai
politik semakin luas. Di sisi lain, diterapannya sistem semi distrik
(berdasar Undang-undang Pemilu yang baru), seiring dengan menguatnya
tuntutandesentralisasi, memerlukan kebijakan dan strategi baru. Dalam
kaitan ini Partai Keadilan Sejahtera menentukan kebijakan umum.sebagai
berikut :
         1. Mengikuti Pemilu tahun 2004 dengan bendera Partai Keadilan Sejahtera
2. Menentukan kawasan-kawasan unggulan untuk sukses dakwah melalui
Pemilu yang rinciannya akan ditentukan oleh DPP Partai Keadilan
Sejahtera
3. Komitmen untuk memenuhi kuota perempuan dalam Pemilu
dengan mencalonkan dari kalangan perempuan sebagai calon anggota
legislatif sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
4. Mempercepat
proses pembentukan Dewan Pakar di tingkat pusat dan daerah dan
mengefektifkannya sebagai sarana rekrutmen tokoh potensial.
5.
Memperkuat struktur dan SDM di Dati II sebagai langkah antisipasi
diberlakukannya otonomisasi daerah dan Sistem Semi Distrik.
         6. Memperkuat lini dan akses ekonomi dan menggalakkan tabungan Pemilu.

3. Birokrasi

Setidak-tidaknya ada tiga fenomena yang muncul dalam kehidupan birokrasi sekarang ini :

    * Pertama : kebobrokan di semua sektor,
    * Kedua : menjadi sarang KKN, dan

Ketiga
: tidak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena
itu perlu dilakukan reformasi untuk memun culkan clean government.
Sebagai konsekuensinya perlu Partai memiliki kebijakan memasuki wilayah
birokrasi dengan tujuan ishlah al-hukumah dengan kebijakan:

1.
Lebih memperhatikan birokrasi dengan memasukkan anasir-anasir taghyir
internal untuk menuduki jabatan strategis dengan tetap berpegang pada
asas kepatutan dan akhlak karimah.
   2. Membentuk wadah independen bagi pegawai yang bekerja di pemerin tahan.
3. Menjadi pelopor dalam pemberan tasan KKN dan dalam menegakkan
kejujuran, keadilan, kesederhanaan, dan profesionalisme serta dalam
melayani masyarakat.
   4. Melakukan kontrol secara aktif.

4. Ekonomi dan Kesejahteraan

Kemadirian
dalam memenuhi kedua cost dapat membantu terciptanya kesejahteraan yang
merata juga merupakan salah satu faktor utama kekuatan sebuah struktur
partai. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis dan konkret
dalam upaya menumbuhkan kemandirian tersebut.

   1. Menumbuhkan kesadaran nilai-nilai Islam dalam prilaku dan kebijakan ekonomi.
2. Membangun kekuatan ekonomi ummat dan bangsa melalui pendirian proyek
ekonomi yang mandiri betapa pun kecilnya dan memberantas KKN, sistem
kartel dan monopoli yang menghancurkan ekonomi rakyat.
   3. Memelihara kekayaan ummat secara umum dengan mendorong berkembangnya industri dan proyek-proyek ekonomi Islam.
   4. Tidak membiarkan begitu saja satu keping mata uang jatuh ke tangan musuh-musuh ummat.
   5. Menjaga kekayaan alam dari eksploitasi yang merugikan rakyat banyak
6. Memperbanyak usaha-usaha solutif dan pilot project untuk memajukan
ekonomi rakyat bekerjasama dengan berbagai pihak yang komitmen baik di
dalam maupun luar negeri.

5. Sosial Budaya

Kecenderungan
membiaknya deviasi sistemik pada bidang sosial budaya, pengabaian
nilai-nilai luhur yang diringi dengan menguatnya kultur materialisme,
dan dahsyatnya serbuan budaya pop yang dibarengi dengan kecenderungan
distorsi pemahaman keagama an bagi sebagian besar masyarakat muslim
telah menjadi fenomena umum. Hal itu melahirkan kondisi lingkungan
sosial yang jauh dari nilai-nilai Islam. Kondisi seperti itu, jika
lemah dalam pemberan tasannya, dapat menyerang lingkungan yang semula
baik. Oleh sebab itu Partai perlu mengantisipasi sedini mungkin
setidak-tidaknya untuk membentengi diri dari tertularnya berbagai
penyimpangan tersebut dengan menetapkan kebijakan umum berikut:

1. Membangun imunitas individu, keluarga, dan masyarakat dari berbagai
virus sosial budaya yang dapat merusak jati diri kaum muslimin.
   2. Mengembangkan produk-produk budaya Islam baik dalam bentuk keteladanan ataupun dalam bentuk kesenian.
   3. Aktif dalam mewujudkan perundang-undangan yang meninggikan budaya bangsa dan mengkoreksi budaya yang merusak.

6. IPTEK dan Industri

IPTEK
dan industri merupakan syarat bagi kemajuan materi suatu bangsa dalam
mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Sedangkan kebahagiaan hakiki hanya
mungkin tercapai apabila manusia mampu memahami kehendak Allah yang
dimanifestasikan di dalam hukum-hukum-Nya dan aplikasi yang tepat menge
nai hukum-hukum itu melalui aktivitas etis, aktifitas sosial dan
teknologi yang dikendalikan secara etis. Untuk itu perlu sebuah
kebijakan yang dapat mengarahkan IPTEK dan Industri untuk kebahagiaan
manusia.

1. Penguasaan bidang IPTEK dan Industri sebagai syarat
kemajuan materi suatu bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan hidup
manusia.
2. Menghidupkan upaya-upaya pemberian bingkai moral dalam
pengembangan dan aplikasi IPTEK, sehingga menjadi rahmat bagi manusia.
   3. Mengembangkan IPTEK terapan untuk membantu akselerasi penguasaan teknologi dalam rangka peningkatan kualitas SDM ummat.
   4. Menumbuhkembangkan sentra-sentra industri yang strategis untuk kemajuan ekonomi ummat dan bangsa.

7. Peran dan Tugas wanita

Kenyataan
bahwa tugas memakmurkan bumi (istikhlaf) merupakan tugas kolektif
manusia (laki-laki dan wanita) yang menunjukkan kenyataan adanya
prinsip �kemitraan’ dalam peran sosial politiknya. Hal itu
setidak-tidaknya tercermin dalam persamaan nilai kemanusiaan, persamaan
hak sosial, dan persamaan dalam tanggungjawab beserta balasannya.
Kenyataan lain menunjukkan partisipasi wanita dalam siasah, terutama
dalam perolehan suara pada Pemilu, sangat signifikan. Oleh sebab itu
Partai perlu memiliki kebijakan dasar menge nai keterlibatan wanita
dalam politik.

   1. Mengoptimalkan peran wanita dalam segala bidang kehidupan dengan tetap memelihara harkat dan martabat kewanitaannya.
2. Membangun kondisi yang kondusif bagi optima lisasi peran politik
wanita dalam mengusung cita-cita politik dengan tetap berpegang pada
nilai-nilai Islam dan fitrah.
   3. Keseimbangan hak pemberdayaam politik.
   4. Keseimbangan proporsioanal dalam penempatan wanita di lembaga-lembaga strategis baik secara kwalitatif maupun kwantitatif.
   5. Perhatian yang cukup terhadap isu-isu kontem porer wanita yang berkembang di masyarakat.
   6. Menjadikan institusi keluarga sebagai lembaga pendidikan politik.

8. Hukum

Sejatinya
hukum menetapkan hubungan pokok antara manusia terhadap Tuhan, terhadap
makhluk lain, terhadap orang lain, dan terhadap dirinya sendiri. Dalam
kehidupan manusia hukum dapat diperlukan memiliki supremasi demi
menjamin keteraturan dan menghindari kekacauan. Dalam rangka turut
menegakkan supremasi hukum di Indonesia maka Partai Keadilan Sejahtera
perlu menentukan kebijakan dasar sebagai berikut :

   1. Mendukung terwujudnya supremasi hukum didalam kehidupan masyarakat
2. Membangun kesiapan masyarakat untuk secara bertahap menerima syariat
Islam melalui cara-cara yang syar’i dan konstitusional
   3. Memperjuangkan secara struktural pemberlakuan hukum-hukum Islam yang masyarakat telah siap menerimanya
   4. Mempraktekkan ajaran Islam dan syariatnya secara istiqomah, sebagai solusi, keteladanan dan rahmat bagi kehidupan.

9. Pendidikan:

Pendidikan
merupakan kebutuhan dasar manusia yang seyogyanya ditangani secara
serius dan bertanggungjawab. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan
bernegara pendidikan adalah dasar pembentukan karakter bangsa. Oleh
karena itu penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan nilai-nilai
dan keyakinan otentik bangsa. Maka setiap upaya pendidikan yang
bertentangan dengan nilai-nilai dasar suatu bangsa akan melahirkan
generasi yang rapuh dan lepas dari akar kekuatannya.

1.
Mengupayakan secara sungguh-sungguh terselenggaranya sistem pendidkan
integral yang menjamin lahirnya generasi yang beriman, bertaqwa,
cerdas, dan trampil.
   2. Melindungi anak bangsa dari sasaran rekayasa pendangkalan aqidah dan pemurtadan yang berkedok aktivitas pendidikan.
   3. Memperjuangkan model pendidikan yang terjangkau seluruh elemen masyarakat dan berkualitas.

B. Strategi Umum :

Memperhatikan
trend umum perubahan yang terjadi dewasa ini diperlukan suatu kebijakan
dasar untuk menghadapi dan menuju perubahan ke depan. Untuk itu
diperlukan adanya strategi umum yang berkaitan dengan konsolidasi
internal dan ekspansi eksternal :

1. Konsolidasi Internal.

   1. a. Konsolidasi internal dengan sasaran pengokohan barisan, antisipasi tekanan, dan penataan perubahan:
         1. Mengokohkan komitmen ideologis dan doktrin perjuangan.
         2. Mengembangkan keutuhan fikrah dan keluasan wawasan.
         3. Menguatkan ruh mahabbah, ta’awun dan ukhuwah sesama kader.
4. Mengintensifkan arus komunikasi dua arah antara struktur dan basis
kader/pendukung serta mengembangkan budaya amal-jama’i dengan ruh
jundiyah.
2. b. Konsolidasi internal dengan sasaran pengem bangan
syi’ar Islam, perluasan basis sosial dan opini umum, dan pengokohan
dukungan politik :
         1. Meningkatkan kesadaran tentang wa’yu amni dan siyasi.
2. Meningkatkan kemampuan identifikasi dan kalkulasi terhadap gerak
unsur-unsur kekuat an yang menjadi musuh Islam (yaitu musuh secara
ideologis, politis, ekonomis maupun sosial-budaya) di kawasan
tanggung-jawab da’wah nya.
         3. Mengembangkan kemampuan pertahan an diri pada setiap kader.
4. Mengintensifkan ta’amul ijtima’i dengan masyarakat sekitar dan
tokoh-tokoh setempat, termasuk aparat dan birokrasi pemerintahan dalam
rangka menyerap informasi dan membangun dukungan sosial.
   3. c. Konsolidasi internal untuk menata perubahan :
1. Menumbuhkan kemampuan elemen struktur dan kader untuk memahami
kondisi geografis-demografis-politis yang menjadi wilayah
tanggung-jawab da’wahnya.
         2. Meningkatkan penguasaan konsep sional dan metode-metode perubahan masyarakat serta pola-pola pengelola annya.
3. Meningkatkan efektifitas struktur dalam mengorganisir agenda da’wah,
dan melakukan perencanaan strategis sampai tingkat DPD dan menjadikan
DPC dan DPRa sebagai ujung tombak ekspansi da’wah di daerahnya.
   4. d. Konsolidasi internal tentang Orga nisasi, Kaderisasi dan Pengembangan SDM:
Mengingat tantangan masa depan da’wah begitu kompleks dan karenanya
memerlukan kelincahan bergerak maka perlu segera mengambil
langkah-langkah konkret untuk menentukan kebijakan dasar tentang
organisasi, kaderisasi dan pengembangan SDM:
         1. Melakukan reorganisasi partai yang disesuai kan dengan tantangan ke depan.
         2. Membangun pusat-pusat kaderisasi di setiap wilayah dan daerah.
         3. Mengalokasikan secara proporsional potensi SDM Partai pada lembaga-lembaga strategis dan pusat-pusat perubahan.
4. Menetapkan doktrin perjuangan dan prosedur disiplin organisasi bagi
kader untuk mengokohkan militansi ideologis, pemikiran dan gerakan.

2. Ekspansi Eksternal

   1. a. Ekspansi eksternal melalui pengembangan syi’ar Islam dan pelayanan sosial:
         1. Memperluas wilayah-wilayah jangkauan da’wah secara geografis dan demografis.
         2. Mengoptimalkan peran media massa dan figur-figur massa dan lembaga-lembaga sosial yang dikelola.
         3. Memperkuat sosialisasi simbol-simbol Islam melalui berbagai media publikasi.
   2. b. Ekspansi eksternal untuk memperbesar basis sosial:
         1. Menata personil da’wah dan lembaganya dan meningkatkan aktifitas pembinaan ke berbagai segmen strategis.
         2. Mengembangkan lembaga pendidikan Islam.
         3. Meningkatkan kerjasama da’wah dengan berbagai lembaga, organisasi maupun tokoh-tokoh da’wah.
   3. c. Ekspansi eksternal untuk memperluas opini umum:
         1. Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya media massa yang merusak.
         2. Memberdayakan dan mengembangkan media massa internal.
         3. Mengefektifkan program-program munasharah dan informasi dunia Islam.
         4. Menajamkan kegiatan-kegiatan nadawaat dan sejenis.
   4. d. Ekspansi eksternal untuk memperkokoh dukungan politik:
         1. Menguatkan dukungan sosial dan politik.
         2. Optimalisasi peran dan publikasi misi kerja SDM yang ada di legislatif, eksekutif dan birokrasi.
3. Mendirikan LSM-LSM dan mengembangkan aksi-aksi advokasi sosial,
hukum dan politik yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah,.
4.
Mengefektifkan instrumen kekuatan politik mahasiswa dan kalangan
profesi dalam memperjuangkan agenda reformasi secara berkelanjutan.
         5. Melakukan kontrol sosial terhadap kekuasaan.
         6. Membangun jaringan lobby ke pusat-pusat kekuasaan dan kekuatan politik yang tersedia.
7. Mengefektifkan komunikasi dengan partai-partai Islam, partai-partai
reformis, ormas-ormas Islam maupun tokoh masyarakat.

V. PENUTUP

Demikianlah
beberapa rumusan Kebijakan Dasar Partai Keadilan Sejahtera yang telah
disahkan dalam Musyawarah Nasional Pertama Partai Keadilan Sejahtera.
Oleh karena itu perlu dilakukan pensosialisasian, pendalaman dan
pengayaan agar strategi, langkah, dan operasionalisasi yang akan
diambil oleh Partai lebih dapat dipertanggungjawabkan.

PKS Harus Bebaskan Indonesia

July 25th, 2008 by bethapoenya

Logo20buletin123_1
Sederet tokoh nasional hadir di Makassar sebagai pembicara dalam
acara bedah Platform PKS yang di laksanakan oleh Partai Keadilan
Sejahtera, di Morante Ballroom Hotel Singgasana, (19/7).

Anis
Matta, Sekjen PKS, dalam orasinya sebagai Key Note Speaker
mengungkapkan tujuan dari di susunnya buku ini. Menurutnya, PKS
memiliki visi baru dimana PKS ingin mengokohkan diri sebagai partai
pemimpin dengan kekuatan timnya yang berfikir secara kolektif untuk
merumuskan ide-ide besar. “Fungsi dari PKS bahwa partai politik harus
menjadi sumber kepemimpinan nasional dan sumber ide-ide besar yang
membimbing menjadi besar” ujar Anis Matta dalam orasinya. “Ciri zaman
adalah ide-ide besar harus ada narasi besarnya agar terus eksis, dan
PKS sekarang punya narasi besar yang dituliskan di buku Platform”
lanjut Anis Matta lebih lanjut. “dan buku platform ini adalah daftar
mimpi dari PKS yang caranya akan dijelaskan bila PKS berkuasa” lanjut
Anis Matta yang di sambut tawa riuh dari sekitar lima ratus hadirin.

Dalam
sesi ekonomi, Andi Rahmat mengungkapkan bahwa kira-kira konsep ekonomi
dari PKS adalah dalam hal pemilihan lahan, energy, infra struktur,
pangan dan ekspor. “ Hal ini sangat berpengaruh dalam peningkatan
kualitas ekonomi suatu bangsa” ujar Andi Rahmat. Sedangkan menurut
Fadhil Hasan, apa yang tawarkan PKS bukanlah hal yang baru, “namun
tidak ada partai yang mempunyai buku platform setebal dan
sekomprehensif yang dimiliki oleh Partai Keadilan Sejahtera” imbuhnya.
Fadhil menyarankan tiga hal, yakni pertama, PKS hendaknya merumuskan
pendefinisian ketata negaraan. Kedua, merumuskan pioritas agenda
ekonomi yang ingin dijalankan baik dalam sektor Kemiskinan,
pengangguran dan sektora lainnya harus dibenahi. Ketiga, reformasi
agraria.

Dalam sesi Politik, Eep Syaifullah Fatah, memberi
gambaran mengenai politik marketing, dan posisi PKS dalam pertarungan
pemilu yang lalu maupun prediksi perolehan suara ke depan dari
partai-partai yang ada. Eep memberikan uraian mengenai strategi politik
marketing yang mesti memaksimalkan tiga hal, yakni menjual secara
langsung, menjual melalui media dan menjual melalui tokoh-tokoh
berpengaruh.

Eep mengunkapkan bahwa platform PKS bisa
menjelaskan peran yang ingin dimainkan oleh PKS kepada negara. Namun
Platform PKS belum cukup terdiferensiasi dalam menjelaskan kebijakan
pengeloaan pemerintahan. ”olehnya PKS ke depan harus memperkuat
karakter organiknya, meraih pemilih dan mendidik mereka” kata Eep.

Budayawan
nasional, Emha Ainun Najib, menjadi pembicara pada sesi sosial budaya
pada platform PKS ini. Cak Nun, demikian beliau akrab di sapa, berhasil
memukau peserta bedah platform dengan konsep tentang materi dan
ruhiyah. ”partai adalah materi, Materi tanpa rohani hanya akan menjadi
kekuasaan, bahkan otoriterisme hingga opurtunisme” urainya.

Menurut
Cak Nun, Ruhani hadir untuk bisa memahamkan bagaimana cara menggunakan
materi secara benar, agar manfaatnya dapat dirasakan jauh sampai
akhirat. “syariat Islam merupakan ekspresi material, mesti dipahami
secara ruhaniyah, makanya PKS harus sudah menentukan pointer-pointer
materi yang mana yang harus dilaksanakan dan prosentasinya harus jelas”
jelasnya Cak Nun lebih lanjut.

Sebagai penutup, Cak Nun
menceritakan kisah Bilal seorang pangeran dari Ethopia yang rela
melakukan perjalanan jauh meninggalkan kampong halamannya demi
keinginan bertemu dengan manusia “aneh” yang tak laian adalah
Rasulullah di tanah Arab. Bekal perjalan yang semakin menipis hingga
habis membuat Bilal mesti menjual kemerdekaannya dan menjadi budak.
Kemudian datanglah Abu Bakar menebus Bilal dan menjadikannya sebagai
manusia merdeka, akhirnya Bilal bias bertemu dengan Rasulullah, manusia
yang senantiasa di rindukannya.
  kata Cak Nun dengan suara lantang
yang di sambut oleh pekikan takbir hadirin yang hadir. (Red, Iim,Aw)

Dinamika Sosial Budaya Partai Keadilan Sejahtera

July 6th, 2008 by bethapoenya

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Dinamika Sosial Budaya PKS

Karakter PKS mengkristal dan mencapai kulminasi dalam Pemilu 2004. Sejak itu perkembangan nasyid bergulir cepat, sehingga muncul genre alternatif. Ada nasyid parodi (Gondes Semarang) yang mengadopsi teknik Project P.Nasyid “klangenan” seperti Justice Voice (Yogyakarta) dan nasyid rap berbahasa Sunda (Ebiet Beat A dari Bandung).

Banyak pengamat mencermati kebangkitan Partai Keadilan Sejahtera sebagai bukti kemampuan partai politik (parpol) Islam untuk mengemas isu-isu publik, semisal antikorupsi dan pelayanan sosial.

Padahal, selama ini parpol Islam dan partai berbasis agama pada umumnya, terpenjara isu-isu religius dan ideologis. Kemenangan PKS bersama mitra koalisinya dalam pemilihan kepala daerah terkini di Jawa Barat (PAN) dan di Sumatera Utara (PPP dan PBB) menunjukkan partai Islam bisa menandingi partai nasionalis dan menangkal pragmatisme dalam derajat tertentu.

Analisis pengamat lebih terfokus pada efektivitas mesin politik atau popularitas kandidat. Belum ada yang secara serius menelaah faktor sosial-budaya.Kebangkitan PKS didukung lahirnya generasi baru di era transisi (1998-2008). Generasi ini telah mematahkan ambisi para elite status quo.

Kita bisa menyebutnya generasi AAC (Ayat-ayat Cinta)—meminjam fenomena budaya terkini, sebuah novel karya Habiburrahman El Shirazi yang terjual 450.000 kopi dan filmnya ditonton hampir 4 juta orang. Generasi ini dicirikan sifat kosmopolitan,semisal Fahri, yang kuliah di Universitas Al-Azhar (Mesir) dan bergaul dengan kawan berbeda latar: Kristen Koptik (Maria), modern Turki (Aisha), tradisional Arab (Naora), selain akrab dengan gadis Indonesia (Nurul).

Terlepas dari alur cerita AAC yang melankolis, hingga Presiden SBY menitikkan air mata ketika menontonnya, kisah Fahri adalah sublimasi dari pengalaman nyata ribuan kaum muda Indonesia yang kuliah/bekerja di mancanegara.Apa hubungannya dengan PKS? Pertama,pendiri PKS adalah kaum muda yang menikmati berkah pendidikan di era Orde Baru, sebagian di antara mereka alumni mancanegara.

Berbeda dengan tesis Sadanand Dhume (Yale Global Online, 1 Desember 2005) yang menyebut PKS sebagai ancaman nasional, lebih berbahaya lewat suara (ballot) ketimbang senjata (bullet).Dhume yang mantan wartawan Far Eastern Economic Review itu berkesimpulan PKS adalah partai radikal karena kadernya kebanyakan alumni Timur Tengah. Itu konklusi menggelikan karena sebagian besar pimpinan PKS bukan alumni Timur Tengah. Ada yang lulusan perguruan tinggi di Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. Presiden pertama PK, Nur Mahmudi Ismail adalah alumni Universitas Texas. Presiden kedua,Hidayat Nur Wahid,memang alumni Universitas Madinah. Presiden pertama PKS yang jarang disebut orang, Muzammil Yusuf, produk asli Universitas Indonesia, walau sempat kursus bahasa Inggris di Australia dan kursus bahasa Arab di Mesir.

Presiden ketiga PKS, Tifatul Sembiring, yang menggantikan Hidayat, tercatat sebagai alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Trisakti. Dengan formasi seperti itu,terbantahkan pandangan yang menyebut PKS “partai fundamentalis”lantaran pimpinannya lulusan Timur Tengah, seperti simpulan Walter Lohman (The Heritage Foundation, 28 April 2008 ) yang mengikuti logika dangkal Dhume.

Simpulan lebih masuk akal adalah kecenderungan kosmopolitanisme PKS amat kuat karena tergolong generasi yang terpapar informasi global. Saat ini, sebagian kader PKS menyebar di berbagai negara Eropa, selain ada yang kuliah di Australia, Singapura,dan Taiwan. Fakta kedua, penulis novel AAC Habiburrahman El -Shirazy termasuk lingkungan dekat PKS.

Kang Abik yang menjadi guru di pesantren di Jawa Tengah itu mengakui kedekatannya dengan komunitas tarbiyah amat berperan dalam proses kreatifnya. Habib tercatat sebagai anggota Forum Lingkar Pena (FLP), asosiasi penulis muda yang beranggotakan 2.000 penulis tersebar di 125 kota. Menurut Taufik Ismail, “FLP adalah laboratorium penulis muda terbesar dalam sejarah sastra Indonesia.”Tentu saja FLP tak berhubungan secara organisasional dengan PKS karena sifatnya nonpartisan.

Namun,publik mengetahui kader dan simpatisan PKS sangat aktif membentuk lembaga sosial dan asosiasi profesional di berbagai bidang. Perluasan pengaruh lembaga itu pada gilirannya menentukan pembesaran politik PKS. Perlu dicermati secara khusus kreativitas budaya yang dipelopori PKS seperti terwakili dalam acara milad yang diikuti 150.000 simpatisannya.

Dalam atraksi panggung tampil grup nasyid Izzatul Islam, Ruhul Jadid, Shoutul Harakah, dan Ebiet Beat A Nasyid adalah grup acapella yang direvitalisasi komunitas PKS sejak 1980-an. Berbeda dengan kekuatan politik lain yang tak peduli perkembangan seni-budaya, apalagi gerakan politik Islam modernis yang disalahpahami suka menentang tradisi,maka PKS mengemas substansi budaya Islam dengan unik. Kreativitas mereka lebih dahsyat dibandingkan capaian politik yang diraih dalam pemilu.

Pada 1980, awal kemunculan “nasyidpergerakan” denganteks Arab yang diadopsi dari Mesir dan Palestina. Nasyid seperti “Ghuraba” (Kelompok Asing) disenandungkan mahasiswa LIPIA, kampus bahasa Arab yang disponsori Kedubes Arab Saudi.Anis Matta (Sekjen PKS) dan Ulil Abshar Abdalla (pendiri Jaringan Islam Liberal) termasuk alumni perguruan yang dituding pengamat asing sebagai penyebar ideologi Wahabisme.

Sepuluh tahun kemudian, nasyid marak berwarna “populer” seperti kelompok Snada (Jakarta) dan Suara Persaudaraan (Malang). Begitu ngetopnya Snada hingga diundang DPP PDIP saat meresmikan Baitul Muslimin. Di samping kelompok domestik tumbuh subur, grup nasyid Raihan asal Malaysia juga berebut pasar Indonesia.

Penggemar nasyid semakin luas kemudian membuka pasar baru bagi kemunculan lagu rohani.

Sulis dan Haddad Alwi dengan salawat Nabi serta Opick dengan pop religius. Pascareformasi, tampil “nasyid cadas” dipelopori Izzatul Islam (Depok). Tema lagunya seputar perjuangan warga di daerah konflik Maluku,Poso, dan Aceh. Gelombang nasyid cadas yang mengentak-entak dengan suara perkusi dilengkapi Ruhul Jadid (Depok) dan Shoutul Harakah (Bandung).

Karakter PKS mengkristal dan mencapai kulminasi dalam Pemilu 2004. Sejak itu perkembangan nasyid bergulir cepat, sehingga muncul genre alternatif. Ada nasyid parodi (Gondes Semarang) yang mengadopsi teknik Project P.Nasyid “klangenan” seperti Justice Voice (Yogyakarta) dan nasyid rap berbahasa Sunda (Ebiet Beat A dari Bandung).

Nasyid rap-Sunda ini dari sudut pandang sosial-budaya turut mengangkat popularitas pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Barat, Ahmad Heryawan-Dede Yusuf. Komunitas PKS telah menembus sekat budaya yang selama ini mengerangkeng partai Islam atau partai berbasis agama. PKS menjadi contoh, betapa partai politik dapat membangun basis sosial baru dan menawarkan wawasan budaya alternatif. (*)

Sapto Waluyo
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform

Sumber: Koran Sindo

Mulutmu senjatamu….

December 23rd, 2006 by bethapoenya

Mulutmu itu bagaikan pedang yang terus mencari mangsa…

Kecuali kalo mulut itu memang…..ah… mboh…

Ada kalanya kata-kata yang tajam itu  meningkatkan potensi….
Ada kalanya kata-kata yang tajam itu justru membunuh potensi….
Namun terkadang kita tidak tersadar apakah kata-kata yang kita sampaikan itu  seakan membantu atau membunuh? Kadang kita tidak memahami apa posisi kita saat ini, kadang kita tidak memahami apa yang seharusnya kita lakukan, sehingga ada kalanya kata-kata yang tajam itu tidak dapat ditempatkan sesuai tempatnya. Sehingga jatuh korban… So Belajarlah berbicara!!!!

Kesel memang… Trus mau  bagaimana lagi dilihat dari sudut mana pun pun dia berada diposisi yang menang, mau tidak mau mundur saja. Tapi perjuangan belum berakhir….. Tunggu aq akan kutunjukkan sesungguhnya diri ku….Avatar_2641

Lawan..Lawan..Lawan…

Ingat itu…!!!

Maafkan aku robbi…..

December 20th, 2006 by bethapoenya

Wuih beberapa hari ini sibuk bener yang tugas besar lah yang ini lah yang itu lah yah apa aja… Sehingga kadang membuatku semakin berkurang interaksiku dengan Mu. Ampuni hambaMu ini Ya Allah….
Aku tak bermaksud untuk menjauh…
Aku tak bermaksud untuk lari…
Aku tak bermaksud untuk itu semua….
Ya Allah berikan hambaMu ini kemudahan untuk selalu mengingatMu…..